Sekarang ini untuk mengecek tagihan BPJS Kesehatan, pemerintah sudah menyiapkan cara-cara yang lebih mudah. Seperti yang sudah diketahui, layanan kesehatan ini secara resmi sudah beroperasi dari satu januari 2014 yang lalu, dengan cepat menyerap minat masyarakat Indonesia sampai sekarang ini.
Salah satu alasan utama dari banyaknya minat masyarakat menjadi peserta BPJS Kesehatan karena menggunakan tarif yang jauh lebih terjangkau dibandingkan dengan asuransi kesehatan lainnya.
Sebagai pihak yang menjamin terselenggaranya program ini, pemerintah benar-benar ingin memerhatikan kemudahan dalam menggunakan seluruh layanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.
Dengan hal ini juga agar bertujuan untuk masyarakat bisa merasakan pelayanan kesehatan yang lebih cepat dan terjangkau.
Aplikasi
Kamu mungkin sudah tahu bahwa BPJS Kesehatan memiliki aplikasi resmi yang dapat Kamu gunakan untuk memantau status, tagihan, dan kebutuhan lainnya perihal BPJS Kesehatan. Bagi Kamu pengguna Android, Kamu bisa mengunggahnya secara gratis di Google Play Store. Langsung saja lihat bagaimana cara cek tagihan BPJS kesehatan via aplikasi resmi BPJS:
- Install aplikasi “Mobile JKN” di Google Play Store ponsel Kamu.
- Buka aplikasi Mobile JKN dan lakukan login.
- Pada halaman selanjutnya, pilih Tagihan.
- Untuk melihat rincian tagihan, pilih Premi.
- Maka, Kamu akan melihat tagihan BPJS Kesehatan Kamu.
SMS
Apabila perangkat elektronik yang digunakan tidak bisa terhubung dengan jaringan internet, maka pemerintah sudah memberikan beberapa kemudahan lainnya untuk peserta BPJS kesehatan yang ingin melakukan cek tagihan BPJS kesehatan dengan via sms.
Layanan ini disebut juga SMS Gateway. Kamu bisa langsung menghubungi jaringan seluler di nomor 087775500400. Terdapat berbagai informasi tentang layanan-layanan BPJS Kesehatan yang bisa Kamu akses lewat nomor di atas.
Misalnya, jumlah tagihan setiap bulan dan jumlah denda yang dikenakan apabila Kamu melakukan penunggakan pembayaran tagihan BPJS Kesehatan pada bulan sebelumnya.
Untuk cek tagihan BPJS Kesehatan, Kamu bisa menggunakan salah satu data diri Kamu, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu BPJS Kesehatan (NOKA), atau Nomor Induk Pegawai/Karyawan yang Kamu punya. Contoh: Tagihan Nomor Kartu BPJS Kesehatan (Tagihan 0000129834756) kirim ke 087775500400.
Saluran Lainnya
Beberapa orang bertanya-tanya, apakah terdapat saluran lain yang bisa digunakan untuk cek tagihan BPJS Kesehatan? Tentu ada. Kamu bisa langsung tanyakan tagihan BPJS Kesehatan Kamu melalui Care Center di nomor 1500 400 atau Layanan Mobile Customer Service (MCS). Selamat mencoba!
Aspek PPh 21 dalam BPJS Kesehatan
Tagihan BPJS merupakan salah satu komponen dalam penghitungan PPh Pasal 21 atas penghasilan yang diterima oleh perorangan yang merupakan karyawan sebuah perusahaan. Berdasarkan Pasal empat ayat satu huruf N UU PPh, premi asuransi merupakan objek PPh.
Jadi, pembayaran tagihan premi BPJS Kesehatan, baik yang ditanggung perusahaan atau pribadi pegawai itu sendiri, merupakan objek PPh Pasal 21.
Jika pembayaran tagihan premi asuransi tersebut ditanggung oleh perusahaan, maka dapat dibiayakan oleh perusahaan, namun jika dibayar sendiri oleh pegawai tagihan premi BPJS Kesehatan tersebut tidak boleh menjadi pengurang dalam penghitungan PPh Pasal 21 pegawai.
Tapi, apakah keduanya masih objek PPh Pasal 21? Jawabannya, tetap menjadi objek PPh Pasal 21.
Nah, bicara tentang PPh 21, di OnlinePajak Kamu dapat melakukan hitung, setor, dan lapor PPh Pasal 21.
Untuk BPJS Kesehatan, apabila yang satu persen harusnya ditanggung karyawan ditanggung oleh perusahaan, maka isi seratus persen. Tapi, jika yang 1% ditanggung oleh karyawan itu sendiri, Kamu bisa unchecklist 100% dan isi 0%.